Perumahan Lidya Residence Aryatama Regency Bedahan Sawangan Depok

Perumahan Lidya Residence Bedahan Sawangan Depok

apakah ada yang bermasalah dengan perumahan lidya residence bedahan sawangan depok ini? apakah ada indikasi tindak penipuan? Mari berdiskusi dengan saya, wa 0896 2307 0747.

blog ini ditujukan untuk menampung semua semua keluhan dan saran.

lidya residence aryatama regency 3 bedahan sawangan depok

Memiliki sebuah rumah adalah merupakan idaman atau cita-cita setiap kelurga, apalagi bagi anda yang sedang atau baru saja menikah untuk menempuh hidup baru. Tapi hal ini harus dipikirkan sebaik mungkin, karena memiliki atau membeli sebuah rumah bukanlah perkara atau hal yang mudah, karena membeli rumah tidaklah sama seperti kita ingin membeli sebuah motor, perhiasan ataupun benda berharga lainnya. Selain karena factor harga yang sangat tinggi dan relatif mahal, banyak hal yang mesti kita tempuh atau penuhi.

Apakah kita memiliki dana yang cukup untuk membeli sebuah rumah? Bila tidak, maka alternative atau solusinya adalah kita harus menempuh jalur kredit atau kpr ke lembaga pembiayaan atau bank. Namun demikian, bila kita ingin mengajukan permohonan kredit kepemilikan rumah pada sebuah bank, baik itu bank bumn maupun swasta, tentu saja terdapat berbagai macam persyaratan yang mesti kita penuhi.

Hal yang paling utama tentu saja adalah apakah kita pernah mempunyai catatan atau record yang buruk pada sebuah lembaga pembiayaan. Karena setiap bank maupun lembaga pembiayaan keuangan lainnya ternyata saling bekerja sama untuk membagi informasi tentang catatan yang berisi reputasi dari seorang nasabah. Seluruh catatan tersebut mereka setorkan dan tercatat di Bank Indonesia (BI) dalam suatu sistem yang biasa kita sebut dengan istilan BI Checking.

Jadi meskipun anda kredit panci sekalipun, nama anda akan tercantum di sistem ini. kalau anda disiplin dalam membayar angsuran alias tepat waktu, nama anda akan bersih, bahkan bisa menjadi rujukan atau referensi dari bank-bank lain nya untuk memberikan pinjaman atau kredit tambahan lannya kepada anda. namun yang berbahaya dan harus dihindari adalah apabila anda tidak memenuhi kewajiban pembayaran angsuran anda sesuai ketentuan. Nama anda akan menjadi buruk di mata bank ataupun lembaga pembiayaan lainnya, sehingga apabila anda mengajukan permohonan kredit perumahan ataupun jenis pinjaman lainnya, permohonan anda akan otomatis ditolak.

Selain kendala BI Checking tadi, masih terdapat kendala utama lainnya, yaitu bahwa tidak semua orang atau nasabah bisa mengajukan kredit perumahan atau KPR. Kendala lainnya adalah jenis pekerjaan. Jadi, untuk mengajukan KPR, status anda sebagai karyawan, seolah-olah menjadi syarat wajib. Dalam hal ini adalah karyawan atau pegawai yang memiliki penghasilan tetap secara bulanan, dan telah bekerja di suatu perusahaan untuk minimal jangk waktu tertentu.

Namun demikian, dimasa sekarang ini, sangatlah sedikit orang-orang yang mempunyai dana uang tunai yang cukup untuk membeli sebuah rumah secara cash atau kontan. Sehingga sebagian besar, atau bila boleh dibilang, bahwa orang-orang akan mengandalkan pembiayaan dari pihak bank untuk memperoleh atau membeli sebuah rumah.


Comments